PERSYARATAN SERTIFIKASI SBU TAHUN 2008
1. Persyaratan Perpanjangan Murni (tanpa perubahan)
(BAGI YANG TELAH MEMILIKI SBU 2007, berlaku s/d 31-12-2007)
Cover Formulir permohonan Lamp. 14
Surat Permohonan Perpanjangan Lamp. 14-1 (F3/PL/A/01)
1.2.a Lampirkan Data Pengalaman Pekerjaan Lamp.11-19 (F1/PL/D01) bagi BUJK yang
semula memiliki Sub. Bid. Jar.Dis TM / TR 24005 yang sekarang dipecah menjadi
Jar.Dis. TM (24006) dan Jar.Dis TR (24007), bila pengalaman tidak memadai hanya
bisa mengambil salah satu yang memenuhi
BIAYA : masuk kelompok Perpanjangan Murni.
Form. Perpanjangan Permohonan Klasifikasi & Kualifikasi Lamp. 14-2 (lihat 14-1)
Surat Pernyataan Badan Usaha Lamp.14-3 (F3/PL/B02)
Foto Copy SBU Th. 2007
Foto Copy SKA
Foto Copy Ijazah (Pemegang SKA)
Foto Copy KTP (Pemegang SKA)
Foto Copy SP-PJT
Pas Photo 3 x 4 = 3 lembar
2. Persyaratan Perpanjangan dengan Perubahan
(BAGI YANG TELAH MEMILIKI SBU 2007, berlaku s/d 31-12-2007)
Cover Formulir permohonan Perubahan Lamp. 13
Form Permohonan Perubahan Lamp. 13-1 (F1/PL/A01)
Surat Permohonan Perubahan Lamp. 13-2 (F2/PL/A01)
2.3.a Lampirkan Data Pengalaman Pekerjaan Lamp.11-19 (F1/PL/D01) bagi BUJK yang
semula memiliki Sub. Bid. Jar.Dis TM / TR 24005 yang sekarang dipecah menjadi
Jar.Dis. TM (24006) dan Jar.Dis TR (24007), bila pengalaman tidak memadai hanya
bisa mengambil salah satu yang memenuhi
Surat Pernyataan Badan Usaha Lamp. 13-3 (F2/PL/B02)
Form. Perubahan Klasifikasi & Kualifikasi Lamp. 13-4 (Lihat 13-2)
Lampirkan Dokumen pendukung yang terkait dengan perubahan Lamp. 13-5 (a - n)
Foto Copy SBU Th. 2007
Foto Copy SKA
Foto Copy Ijazah (Pemegang SKA)
Foto Copy KTP (Pemegang SKA)
Foto Copy SP-PJT
Pas Photo 3 x 4 = 3 lembar
3. Persyaratan Baru
Lamp. 11 (1 – 20)
Foto Copy SKA
Foto Copy Ijazah (Pemegang SKA)
Foto Copy KTP (Pemegang SKA)
Foto Copy SP-PJT (bagi yang sudah terbit)
Pas Photo 3 x 4 = 3 lembar
4. Proses SBU th. 2007 yang berkas sudah masuk ke BSAD namun SBU belum terbit.
1. KEUANGAN :
a. Keuangan Organisasi (Iuran dan KTA 2007) tidak bisa diperhitungkan
b. Biaya Sertifikasi yang sudah disetorkan diperhitungkan dengan 2008
- ADMINISTRASI :
a. Khusus 37 BUJK (daftar terlampir)
STATUS : belum final klarifikasi STI LPJK-D / KSAD
Agar menghubungi DPD AKLI Jawa Barat untuk mengambil dan mengembalikan Form-form BSAD 2008 untuk diisi dan dikembalikan secepatnya.
b. Khusus 130 BUJK (daftar terlampir)
STATUS : berkas tidak lengkap.
Agar menghubungi DPD AKLI Jawa Barat untuk :
1. Mengambil kembali seluruh berkas
2. Melengkapi dan menyesuaikan dengan form BSAD 2008.
3. Mengembalikan setelah diisi.
Catatan : Mohon saat mengambil meminta DAFTAR KEKURANGAN BERKAS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar